1. Pengawas RA/Madrasah
2. Kepala
RA/Madrasah Se- KSB
Masing-masing
di tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: : Kw.19.4/2/PP.00/812/2016 tanggal 30 Maret 2016 Poin 5 bahwa SKMT dan
SKBK yang diterbitkan melalui Aplikasi Simpatika akan dijadikan sebagai salah
satu syarat pemberkasan untuk pembayaran tunjangan pada tahun pelajaran
2016/2017, maka dengan ini diminta kepada bapak/ibu/saudara untuk melaksanakan
pemutakhiran data Simpatika yang meliputi hal- hal sebagai berikut :


0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !