Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan efektiitas, efisiensi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan melakukan rekrumen anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten.. Sehubungan dengan hal ini Bupati KSB Dr.Ir.H.W.Musyafirin,MM, telah membetuk Tim Pansel Calon Anggota BAZNAS KSB masa kerja 2016-2020 yang terdiri dari Ketua : Abdul Azis,SH,MH ( Plt.Sekda KSB), Sekretaris : Ir.Ruslan,M.Si
(Kabag Adm.Kesra Setda KSB) Annggota : 1..Drs.H.Syarifuddin,MM ( Kakan Kemenag KSB) 2. KH. Syamsul Ismain,Lc (Ketua MUI KSB) 3. H.Udin Syafruddin, S.Ag,MM. (Kasi Bimas Islam Kemenag KSB).
Hari Rabu tanggal 16 Maret 2016, pukul 14.00 Wita, di ruang Kerja Sekda KSB Tim Pansel mengadakan rapat. Pada kesempatan itu Kepala Kantor Kemenag KSB Drs.H.Syarifuddin,MM memberikan masukan kepada Tim bahwa dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Zakat maka hal-hal yang perlu diperhatikan adalah, pertama rekrutmen dilakukan secara terbuka yang mengacu pada syarat yang telah ditentukan, kedua orangnya atau figure betul-betul focus terhadap hal tersebut,, ke tiga bekerja secara profesional dan transparan dalam pengelolaan zakat.
Lebih lanjut H.Syarifuddin bahwa persyaratan untuk dapat diangkat sebagai anggota BAZNAS syarat anggota adalah Warga Negara Indonesia; Beragama Islam; Bertakwa kepada Allah SWT; Berakhlak mulia; Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; Sehat jasmani dan rohani; Tidak menjadi anggota partai politik; Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan; Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. Sedangkat untuk menjadi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS dipilih oleh anggota.
(Selamat dan sukses kepada Tim Pansel ,(Humas,Jn Kemenag KSB).In(Rml/Jnr)

0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !