KANTOR KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Jalan Pendidikan Telaga Bertong Telp (0372) 81250 Fax (0732) 81193
Email : kabsumbawabarat@kemenag.go.id
T A L I W A N G
Nomor : Kd. 19.09/1/Kp.01.2/ 1664 /2015 Taliwang, 10 Desember 2015
Lampiran : -
Perihal : Surat Edaran tentang Pakaian Dinas ASN
dan Pegawai Honorer
Kepada Yth.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengawai Honorer
Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sumbawa Barat
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dalam rangka meningkatkan disiplin kerapian pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengawai Honorer di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama RI No.: SJ/B/IV/HK/00.7/8607/2015,tanggal 26 Nopember 2015,dan Surat Edaran Kepala Kanwil. Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat No.: Kw.19.1/2/Kp.07.01/5959/2015, tanggal 7 Desember 2015, perihal sebagaimana pokok surat, maka dipandang perlu mengatur hal-hal sebagai berikut :
1. Hari Senin – Rabu
Pria : Kemeja Putih Lengan Panjang, Celana warna Gelap
Wanita : Blus warna putih, bawahan warna gelap, kerudung menyesuaikan
2. Hari Kamis
Pria : Kemeja Baju Batik, Celana Gelap
Wanita : Menyesuaikan
3. Hari Jumat ( setelah olah raga /senam, gotong royong/kerja bakti )
Pria : Bebas Rapi
Wanita : Menyesuaikan
4. Hari Sabtu ( bagi yang enam hari kerja)
Pria : Pakaian identitas Madrasah dan Pengawas
Wanita : Menyesuaikan
5. Setiap Bulan pada tanggal 20 menggunakan seragam Batik KORPRI
6. Catatan :
a. Bagi yang tidak mentaati ketentuan tersebut di atas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku
b. Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2016
Demikian untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya .
Wassalammu’alaikum Wr.Wb.
K e p a l a
Drs. H. Syarifuddin, MM NIP.196010271990031002
Tembusan Yth.
Kepala Kanwil. Kementerian Agama Prov.NTB, Mataram
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !