LALU IRSAN ANWAR :
Home » , » Panduan Penyusunan dan Penilaian Kinerja PNS

Panduan Penyusunan dan Penilaian Kinerja PNS

Written By Unknown on 17 Apr 2014 | April 17, 2014

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar meminta para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK),Para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara,
para Kesekretariatan,Komisi/Dewan/Badan,para Gubernur, bupati dan walikota untuk mempersiapkan diri menerapkan penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan masing-masing.
Sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 02 Tahun 2013 tertanggal 15 Februari 2013 tentang Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja PNS ditegaskan, secara efektif, sistem baru penilaian prestasi kerja PNS tersebut akan berlaku serentak mulai 1 Januari 2014 ini.
Dalam surat edaran tentang Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja PNS itu, Menteri PAN – RB Azwar Abubakar menyebutkan, penilaian Prestasi Kerja PNS untuk mewujudkan pegawai yang profesional dalam mendukung percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Karena itu, setiap PNS harus memiliki rencana dan target kerja setiap tahunnya, sesuai bidang tugasnya berdasar ketentuan tersebut. Agar pelaksanaannya efektif di lingkungan instansi masing-masing, Menteri PAN-RB mengharapkan para pimpinan instansi pemerintahan dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan sistem penilaian prestasi kerja pegawai. Untuk Panduan Penyusunan dan Penilaian Kinerja PSN bisa di download DISINI
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2011. Irsan Anwar Lalu